Deliserdang// DeteksiNusantara.Com. Polsek Pancur Batu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum pada Selasa (23/11/2021) di Kantor Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Iptu Amir Sitepu, SH MH saat menyampaikan penerapan hukum
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 Wib, dan dibuka oleh Kepala Desa Namorih.
Kapolsek Pancur Batu Kompol.Dedi Dharma,SH,MH yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu mengatakan," adapun peserta kegiatan sosialisasi hukum ini adalah Kades Namorih, Perangkat Desa atau Kadus Namorih, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Babinsa,"Ungkapnya.
"Narasumber kegiatan ini ada tiga orang, yaitu Kasi PMD Kecamatan Pancur Batu tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, Danramil Pancur Batu tentang Bela Negara, dan tentunya Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tentang penerapan Restoratif Justice," ungkap Amir Sitepu.
Ia berharap kegiatan sosialisasi hukum ini dapat bermanfaat bagi peserta sosialisasi untuk kemajuan Desa Namorih tersebut Kedepannya.
Kegiatan itu pun berlangsung Aman dan lancar serta Tak Lupa Menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (indra.Hsb)
« Prev Post
Next Post »