MEDAN - DeteksiNusantara.Com.Polsek Medan Area berhasil menangkap 5 orang pengedar sabu dengan seorang bandar sabu Delitua berinisial LH. Dari kelima tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 3 gram, Rabu (30/6/2021).
Menurut informasi, penangkapan bandar sabu LH ini bermula dari penangkapan terhadap kakinya berinisial DN di wilayah Delitua, Selasa (29/6/2021). Dari keterangan DN, akhirnya petugas kembali menangkap 3 orang pengedar dari lokasi berbeda. Dari keterangan para pengedar, akhirnya petugas menangkap bandar sabu berinisial LH.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Lingkungan, Ucok membenarkan adanya penangkapan LH di wilayah kerjanya.
"Ada penangkapannya bang, Selasa (29/6/2021). Polisi itu dari Polsek Medan Area, ada surat penangkapannya," ujarnya.
Ucok menambahkan, saat penangkapan ia tidak mengetahui barang bukti sabu tersebut.
"Tidak tahu berapa barang buktinya, cuma tadi datang langsung menunjukkan surat penangkapan, abis itu langsung dibawa LH itu bang," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengarahkan wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim. ()
« Prev Post
Next Post »