BANGUN PURBA - Rehab enam unit rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD ke-111 Kodim 0204/DS tuntas sudah, Selasa (29/6/2021). Rumah yang semula reot, berdinding tepat dan beratap rumbia, kini menjelma menjadi rumah permanen dengan dinding beton dan beratap seng.
Meski hasilnya sederhana, namun sudah sangat memadai dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Selain itu juga rumah hasil rehab memenuhi standar kesehatan dengan fasilitas mandi, cucu dan kakus (MCK).
Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto sangat mengapresiasi hasil kerja Satgas ini. Menurutnya, rumah yang direhab sudah sesuai dengan perencanaan, baik bentuk, kualitas maupun waktu pelaksanaan.
Meski terlihat sederhana, namun kondisi setelah direhab jauh lebih baik dari kondisi semula. "Ini tentu akan menjadi kebanggaan bagi kita selaku personel Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, karena bisa membantu warga desa terpelosok untuk memiliki rumah lebih baik. Meski jumlah rumah direhab terbatas, namun kita sudah menyeleksi sesuai dengan kondisinya. Jadi rumah yang direhab ini benar-benar sudah tidak layak huni lagi," jelas Kasdim.
Hal itu dikatakan Kasdim saat memantau hasil kinerja Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, Selasa (29/6/2021). Termasuk meninjau sejumlah sasaran fisik yang pengerjaannya telah selesai 100 persen.
Salah satunya adalah rumah milik Mustar Nasution di Dusun VIII, Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. Rumah reot yang dahulunya berdinding tepas dan beratap rumbia itu, kini kondisinya sudah permanen.
Di depan rumah, Kasdim menerima laporan dari Satgas TMMD mengenai proses rehab hingga selesai. Juga beberapa penyempurnaan yang akan dilakukan, seperti merapikan cat di jendela kaca.
"Instalasi listrik di rumah ini juga sudah dipasang sesuai dengan standar. Begitu juga dengan kamar mandi, sudah dibuat sesuai dengan ketentuan rumah sehat," ujar salah seorang personel Satgas kepada Kasdim.
Pada TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, salah satu sasaran fisik adalah rehab enam unit RTLH masing-masing milik Rosmah di Dusun II, Saminah Br. Sinaga Dusun III, Jeprida Br. Purba Dusun VII, Mustar Nasution Dusun VIII, Miskun Saragih Dusun VIII dan Jaramel Purba Dusun VIII. (Sumber: Kodim 0204/DS)
« Prev Post
Next Post »