.
PATUMBAK- DeteksiNusantara.Com.Walau sudah di instruksikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terhadap semua Kapolsek jajaran, agar peroperasian perjudian game ketangkasan tembak ikan diberhentikan, namun instruksi Kapolrestabes Medan itu tidak berlaku di wilkum Polsek Patumbak.
Pasalnya, sampai sekarang masih saja ada ditemukan di wilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan judi tembak ikan itu beroperasi, seperti di Pasar IV Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Menurut informasi yang didapat dari masyarakat dilapangan Selasa,(25/5/2021) sekira pukul 15.30 wib menyebutkan, kalau dengan peroperasian judi tembak ikan itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
" Dengan peroperasian judi tembak ikan itu menimbulkan keresahan bagi kami warga disini bang, soalnya semenjak adanya judi tembak ikan ini didaerah kami, suami dan anak kami sering mangkal ditempat itu," Ujar warga.
Selain itu lanjutnya, kalau dengan peroperasian judi game ketangkasan itu dapat menyebarkan virus corona, haknya mengundang terjadinya pengumpulan massa dengan mengabaikan prokes.
Terkait karna itu Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrimnya Iptu Sondy Raharjanto, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti terkait keresahan masyarakat itu. " Segera kami cek dan tindak lanjuti bang," Jelas Iptu Sondy. (Indra.hsb )
« Prev Post
Next Post »