Dua pelaku pencurian ini sempat viral di jagat media sosial (medsos), dan akhirnya Tim Reskrim Polsek Medan Timur membekuknya. Kedua pelaku ini beraksi di rumah Julianto Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur pada tanggal 16 April 2021 lalu.
Atas pencurian tersebut, korban julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.
“Kejadian pencurian sempat viral di media sosial, dari vidionya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali bernama Wahyu Hidayat, umur 41 tahun, warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH mengatakan, “Mereka kami ringkus pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medan Timur.
Saat di introgasi petugas keduanya mengakui pencurian yang dilakukanya dan hasil curiannya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia,” jelas Kanit Medan Timur Iptu Japri Simamora.
Selanjutnya di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadah barang curian namun sudah tidak ditemukan di alamat tersebut diatas, kini penadah barang curian statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus kami buru,untuk pelaku keduanya di jebloskan dalam tahan untuk proses lebih lanjut.(Ayunita )
« Prev Post
Next Post »