Medan || DeteksiNusantara.Com
Sesaat suasana sore di kantor Polsek Percut mencekam dan mengundang perhatian pengguna jalan, terlihat adanya dua orang perempuan yang sedang marah dan melempari dengan batu dari depan Kantor Polsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sudjono, Medan, pada Senin (19/4/21) sore.
Amarah dan perbuatan kedua perempuan tersebut terjadi dipicu akibat telah dipaksa ke luar dari ruangan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu
Akibat diusir paksa tersebut, kedua perempuan itu mengalami luka dan mengeluarkan darah di bagian kaki, serta lengan baju sebelah kanan sobek.
Hal itu diakui Deasy Sinulingga (33) dan ibunya Novita Ritani Lumban Tobing, pada Senin (19/4/21).
"Kami datang ingin mempertanyakan perkembangan kasus KDRT yang telah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor Laporan Polisi:LP/2254/X/2020/SPKT PERCUT, di ruangan Kapolsek saya kan mau mengadu saya bilang tolonglah pak cepat ditandatangani, anak saya tidak ada biaya, saya sedang hamil 6 bulan, kami dipaksa keluar, karena saya tidak mau ke luar dipukul saya sama oknum polisi di situ," beber Deasy disertai isak tangis.
Tak hanya Deasy, Novi pun turut mengungkapkan kekerasan yang telah dialaminya.
"Katanya sedang diproses, proses aja dari dulu sampai anakku kayak gini proses terus. Ada aja alasan mereka. Kami bilang tangkap yang aniaya karena kami terzolimi ini. Anak aku dipukuli di dalam rumah terkurung, keluarganya semua di situ," papar Novi.
"Ini lengan baju saya sampai koyak karena ditarik Kapolsek. Saya bilang kau sebagai Kapolsek apanya, aku udah nunggu dua jam, kejam kali memang Polsek ini," tambah Novi.
Hingga saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, masih bungkam terkait kejadian tersebut.(indra.hsb/ red )
« Prev Post
Next Post »