Binjai

HEADLINE NEWS

Pihak De Tonga Hotel, Keributan Diluar Hotel Dan Bar


Medan || DeteksiNusantara.id  

Pasca terjadinya keributan diparkiran Hotel De Tonga yang berada di Jalan Sei Blutu No 5-7 Kelurahan Padang Bulan  Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. Kejadian tersebut diketahui bermula saat Satgas Covid 19 merazia tempat hiburan/Bar yang ada didalam hotel pada Rabu(25/2 / 2021) sekira pukul 23.00 wib.Diduga pengunjung yang kekurangan uang untuk membayar bill tagihan minumannya lalu turun kebawah/keparkiran De Tonga.


Dalam hal tersebut jelas pihak De Tonga tidak menghiraukan instruksi Gubernur Edy Rahmayadi dengan nomor 188.54/5/INST/2021 point ke tiga yaitu pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam hanya bisa beroperasi hingga pukul 22.00 wib. Dan tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) tahap dua dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Sumut.


Sementara itu, pihak hotel De Tonga Rooftop dan Bar membantah soal pemicu oknum polisi tersebut melepaskan tembakan udara. Humas De' Tonga Hari Sembiring mengatakan peristiwa itu pada Kamis(25/2) malam dan tidak ada kaitannya dengan penagihan pembayaran ditempat mereka, termasuk soal minuman tuak.


Ia membeberkan saat itu tim Satgas Covod 19 datang dan membubarkan sejumlah pengunjung De Tonga Hotel dan Bar. Pengunjung MJ kemudian melakukan pembayaran sebelum pulang, namun uangnya kurang pada Jumat(5/3/2021).


"MJ kemudian turun ke ATM bersama petugas kasir. Setelah itu pembayaran diselesaikan MJ," ujarnya. Pada saat Satgas Covid 19 menyuruh keluar, MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan.


"Kasir juga ikut kebawah untuk menyelesaikan pembayaran itu," pungkasnya. ( Red )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *