Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Reskrim Polsek Helvetia Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Pencurian



Medan || DeteksiNusantara.id 


Polsek Medan Helvetia berhasil  Menangkap pelaku Kasus Pencurian terjadi di  Tanggal 29 Januari 2021 di Jl. Sempurna No.1 – A Lingkungan III Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (17/02/2021)

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K.M.H, yang didampingi Kanit Resnya Iptu.Zuhatta Mahadi.S.TK.S.I.K, Panit Res Ipda Theo dan Ipda.Fandi mengatakan “Dari pengakuan Tersangka, seingatnya sudah 13 kali melaksanakan aksinya di tempat berbeda di kecamatan Medan Helvetia, tersangka di tangkap setelah melakukan pencurian di TKP kelurahan Cinta Damai Tanggal 29 Januari 2021 Tersangka CP (23) dan JT (24) (sudah tertangkap) dan FS (DPO).

Mereka melancarkan aksinya di saat penghuni tidak berada di rumah, tersangka FS dan CP berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah, sedangkan JT berperan sebagai membantu menjualkan hasil curian.

Untuk diketahui CP dan JT berhasil ditangkap tanggal 7 Februari 2021 dan perkaranya sedang di tangani, sedangkan FS di terbitkan DPO.

Tersangka CP berhasil di bekuk hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 Pukul 12.00 Wib di Jalan Pasar 1 Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia, sedang JT di bekuk tanggal 7 Februari 2021 Pukul 15.30 Wib di Jalan Pasar II Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia,

Adapun barang bukti yang dapat Kami amankan dari tangan Tersangka, berupa Tabung Gas ( 1 Buah ), TV merk Polytron (1 unit),

Selanjutnya hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan hura – hura.

Lanjut,CP merupakan spesialis Pencurian yang sudah keluar masuk penjara (residivis) 1 kali pada tahun 2017, serta CP mengakui pernah mencuri di 13 TKP lainnya di Kecamatan Sunggal dan kecamatan Medan Helvetia

Dimana anggota Kami melakukan pengembangan, tersangka CP berusaha melawan dan melarikan diri, anggota Kami melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka CP, yang mana sebelumnya telah memberikan peringatan terhadap Tersangka”.ucap Kompol.Pardamean.(Indra.hsb )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *