DeteksiNusantara.id || MEDAN
5 hari kabur dari pengejaran polisi, tersangka pelaku penikaman berhasil diringkus tim tekab Polsek Pancur Batu, Selasa (11/8/20) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pancur Batu AKP Deddy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar,SH menyebutkan, tersangka yakni berinisial SK alias P (57) warga Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang merupakan seorang Mandor Angkutan Umum Nasional trayek 38 jurusan Olimpia (Sambu) - Srigunting (Sunggal).
"Setelah 5 hari kita lakukan pengejaran, tim tekab Polsek Pancur Batu dipimpin IPDA J. Pardede,SH berhasil meringkus tersangka saat hendak pulang ke rumahnya tanpa ada pelawanan," ucap AKP Deddy.
Disebutkan Kapolsek lagi, hingga kini korban berinisial BG (53) warga Desa Sei Glugur Gang Seri, Kec.Pancur Batu, Kab.Deli Serdang yang juga merupakan supir angkot 38 masih dalam perawatan intensif dokter akibat luka serius di kepala dan perut kiri akibat tusukan benda tajam berupa pisau berukuran panjang 10 cm.
Pengakuan korban saat membuat laporan pengaduan di Polsek Pancur Batu yang tertuang dalam Laporan polisi No :LP/266/VIII/2020/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU menyebutkan penganiayaan yang dialaminya terjadi di pangkalan Angkot 38. Saat menunggu Trip antrian keberangkatan angkot 38 miliknya, korban didatangi pelaku SK alias P yang juga merupakan Mandor Angkot 38.
Disini, korban dituduh telah membawa istri pelaku. Dan sesaat itu pula pelaku langsung membabi-buta melayangkan pisau hingga mengenai kepala dan perut robek hingga usus korban nyaris terburai. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »