Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma ,SH ,MH menjelaskan bahwa Si Propam Polrestabes Medan sudah memeriksa Kapolsek Deliua AKP Zulkipli Harahap dan sejumlah anggotanya terkait kasus kaburnya tahanan kasus pencurian
Kasi Propam Polrestabes Medan tersebut juga mengatakan bahwa kasus tersebut dalam proses pemeriksaan dan akan disidangkan setelah dua bulan atau 60 hari sejak laporan diterima .(13/8/2020) siang
Dikabarkan bahwa peristiwa ini terjadi Senin (20/7). Tersangka melarikan diri melalui asbes dan melompati pagar seng.
Petugas piket yang suara dentuman asbes dari ruang tahanan melakukan pengecekan dan melihat tersangka telah melarikan diri.
Mengetahui satu tahanan kabur, petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka pada Jumat (24/7) sekitar pukul 13.00 wib.
"Tersangka ditangkap di sebuah kontrakan di Dusun XI, Kecamatan Sei Rotan, Deli Serdang," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, Jumat malam (24/7).
Saat dilakukan olah TKP, katanya, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
"Petugas lalu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan memembak kaki tersangka," pungkasnya. (red/bravo)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »