DeteksiNusantara.id || MEDAN
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan menggerebek sebuah aktivitas galian C yang diduga tidak memilik ijin di sebuah lokasi yang berada di Dusun 4, Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (24/7/2020) Pagi .
Dari penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan terduga pemilik galian c inisial (J) , 1 unit beko yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah dan 2 unit dam truk yang juga diduga digunakan sebagai pengangkut dari galian c yang diduga tidak memilik ijin tersebut .
Sementara ditempat terpisah, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa akan segera mengecek informasi tersebut," Kata Rony Samtana.
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan saat di konfirmasi langsung oleh awak media membenarkan adanya penggerebekan tersebut .
“Saat semuanya masih dalam tahap tahap pemeriksaan nanti akan diberitahukan kembali hasilnya Ungkap MP Nainggolan Kepada Wartawan (25/7/2020) siang (red/bravo)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »