DeteksiNusantara.id || P. Batu
Menyambut New normal akibat pandemic covid 19 di wilayah Kecamatan Pancur Batu aktifitas Perjudian semakin marak dan mengganas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan . Bahkan tak segan segan ,sekarang ini para bandar judi mesin ketangkasan yang dapat merogoh kocek para pemain nya hingga puluhan juta rupiah ini pun sudah mulai muncul dan beropasi di wiliayah pedesaan dan semakin terang terangan beroprasi seolah olah bisnis haram tesebut resmi beroprasi dan sudah mengantongi ijin dari Pihak Aparat keamanan yang ada di Sumatera Utara
Praktik perjudian ini bahkan merayap sampai ke polosok desa, sementara aparat penegak hukum setempat dalam hal ini Polsek Pancur Batu seakan akan melakukan pembiaran alias “tutup mata”
Informasi yang kami dihimpun dilapangan dari narasumber yang layak kami percaya bahwa , judi tidak hanya beroperasi diwilayah kota melainkan sudah menyebar ke pelosok desa, seperti halnya judi mesin tembak ikan yang dioperasikan di Jalan Jamin Ginting Km 14 Gang Purba Kelurahan Laucih Kuta Arah Ke Pasar induk (Masuk Dari Samping Kantor Lurah) dimana di sebuah warung di gang tersebut ada satu unit meisn ketangkasan tembak ikan yang beroprasi mulus dan tak tersentuh pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan
Mesin judi tembak ikan diduga juga telah mulai beroprasi di sekitar Jalan Pembangunan Kecamatan Pancur batu yang diduga lokasi nya hanya berjara lebih kurang 1 km dari Mapolsek Pancur Batu dan mesin judi tembak ikan ini juga beroperasi di sebuah dosmer di simalingkar kecamatan Pancur Batu yang jaraknya tidak jauh dari pangkalan angkutan umum mini 108
Menurut narasumber kami , bahwa di di lokasi tersebut anak anak , mamak mamak dan bapak bapak serta nenek nenek pun bisa main mesin judi tersebut secara terang terangan tanpa ada larangan dari siapa pun dan tidak ada yang berani melarang adanya mesin tesebut karena dikabarkan mesin judi tembak ikan tersebut diduga dibekingi oleh pria berbadan tegap
” Mesin judi tembak ikan itu sudah lama beroprasi di situ bang, mana ada yang berani melarang nya , sering ada laki laki berbadan tegap yang kesitu kalau sore hari bang, pungkas warga yang tak ingin menyebutkan namanya ke media dengan alasan keamanan .Senin (27/7/2020) Malam.
Lebih lanjut ia katakan, warga tersebut pun meminta aparat pengak hukum untuk segera menggrebek dan menangkap mesin judi tesebut.
“ Kami berharap sih bang , supaya ada aparat penegak hukum yang berani menangkap mesin judi tersebut dikarenakan ini masi masa pandemi covid 19 , lagian pun kami warga resah lah bang kalau ada mesin judi di kampung kami ini pungkas warga yang mengaku resah”
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengecek informasi tesebut. “ Terimakasih informasinya , Akan Kami Cek dan Akan Kami tindak Lanjuti informasi tersebut .Ungkap Kanit Membalas Wa ( 27/7/2020) Malam
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi awak media menjelaskan “Akan kami selidiki dan tindak lanjuti, terimakasih telah menginfokan kepada kami dinda” . ( 27/7/2020) Malam
“Maraknya aktifitas perjudian tersebut membuat sejumlah masyarakat resah dan meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.SI, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko S.IK menindaknya”.(tim /bravo)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »