Binjai

HEADLINE NEWS

Salah Satu Pengedar Narkoba Ini Di Tangkap Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan





DeteksiNusantara. id
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan salah seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dalam suatu penyamaran sebagai calon pembeli dari Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung Selasa (26/11/ 2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka yang diketahui berinisial MSA, 43,warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,
Turut disita 3 paket plastik klip merah berisikan sabu dengan berat 15,94 Gram, 4 bungkus plastik klip merah berisi sabu dengan berat 202,47 Gram dan 1 unit timbangan elektrik sebagai barang buktinya.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo melalui Kanit Idik I, Iptu Rahmad Ari Bowo kepada wartawan,Selasa (3/12/2019) membenarkan adanya seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial MSA yang ditangkap dengan cara petugas menyaru sebagai pembelinya.
Tertangkapnya tersangka MSA masih dikatakan Iptu Rahmad Ari Wibowo, tidak terlepas dari informasi dan hasil lidik personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang menyatakan adanya seorang pria berinisial MSA kerap mengedarkan Narkoba.
“Tersangka kita pancing untuk bertransaksi di pingggir Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Kemudian personel yang menyaru sebagai pembeli ini langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MSA dan ditemukan 3 paket plastik klip merah berisi sabu- sabu yang diserahkan langsung tersangka, “terang Ari Wibowo sembari menambahkan lalu petugas pun melanjutkan pengembangan kasus ini dengan cara melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.
Di rumah tersangka, petugas pun kembali berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip merah berisi sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam kamar tidurnya yang disembunyikan di dalam tabung televisi rusak serta 1 unit timbangan elektrik yang ditemukan di dalam tas ransel di atas tempat tidur kamar tersebut. “Barang bukti itu diakui oleh tersangka adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A alias CNT yang kini masih buron, “pungkasnya mengakhiri. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *