Binjai

HEADLINE NEWS

Gawatt... Janda Beranak 3 Ini Ternyata Otak Pelaku Pencurian Mobil






DeteksiNusantara. id

Siti Pratiwi (30) warga Jalan Stasiun Gang Amal, Desa Lalang, Sunggal terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal. Pasalnya ia nekat mencuri mobil pick up Grand Max
BK 8350 DC milik orang tuanya, Pratikno (60). Ironisnya, janda beranak 3 ini beraksi bersama 4 pelaku lainnya, Senin (3/12/2019).

Adapun keempat pelaku lainnya adalah Hairulsyah Als Irul (41) warga Jalan Stasiun Desa Lalang, Sunggal berperan sebagai eksekutor pencurian bersama dengan Heri (DPO), Erwin (35) warga Jalan Klambir Lima Gg. Alansa, Desa Lalang, Sunggal berperan sebagai mencarikan orang yang dapat melakukan pencurian dan mencari orang yang mau membeli Mobil, Rudi (39) warga Jalan Binjai Km.10 Gg. Jadi, Desa Paya Geli, Sunggal berperan mencarikan pembeli mobil, Ridwan Als Iwan (35) warga Jalan Pendidikan Ulayat C Desa Tanjung Gusta, Sunggal berperan menerima titipan mobil dan mencari pembeli Mobil.

“Pelaku pencurian adalah anak kandung korban sendiri bersama kelima temannya, pelaku (Siti) memberikan kunci mobil kepada Hairulsyah Als Irul bersama dengan Heri (DPO),” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Kemudian Yasir menambahkan, dari hasil pengembangan, kembali petugas berhasil mengamankan Erwin, Rudi dan Ridwan als Iwan. Dari ketiga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanbnya, para tersangka diganjar dengan Pasal 363 Subs 367 KUHP. “Para tersangka diancam dengan hukuman
7 tahun penjara,” beber Yasir. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *