DeteksiNusantara. id
Seorang residivis kembali masuk penjara setelah kembali tertangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan usai beraksi dengan modus gembos ban mobil di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/10/2019).
Bahkan tersangka yang berinisial RS alias Jap,44,warga Jalan Jermal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumut inipun terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran melawan petugas saat dibawa pengembangan ke kawasan Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan Rabu (16/10/2019) mengatakan tersangka ditangkap atas laporan korbannya yang bernama Hendrian,37,warga Jalan Bunga Blok I Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan dengan LP/2644/XI/2019/SPK/ Percut Seituan.
Dalam laporannya, pagi itu korban masuk ke Bank BCA Cabang Cemara untuk melakukan transaksi. Tidak berapa lama, korban keluar dari bank dan menuju toko ban yang berada persis di depan Komplek Jalan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
“Korban melihat seorang pengendara sepedamotor Yamaha MX King warna biru menempelkan paku di ban belakang sebelah kiri. Tak lama kemudian suara keras dari ban mobilnya yang kempes terdengar. Korban lalu memarkirkan mobilnya di depan dealer sepedamotor Indaco lalu menelepon temannya bernama Salahuddin,” ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Betran dan Panit Reskrim, Ipda Supriadi SH.
Setelah Salahudin tiba kata Kapolsek, korban pun memberitahu bahwa pengendara Yamaha MX King tersebut hendak merampoknya. “Korban dan temannya kemudian mengejar tersangka yang mencoba melarikan diri. Namun tak jauh dari lokasi, tersangka terjatuh,” tambah Kapolsek.
Beruntung tersangka berhasil selamat dari amukan massa karena diselamatkan petugas Polsek Percut Seituan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
“Saat diinterogasi tersangka mengaku beraksi bersama 2 temannya berinisial M alias Pak Kaleb dan PG dengan modus gembos ban dan mengambil barang milik korbannya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya ke arah kawasan Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung tersangka ini mau melarikan diri dan melawan petugas, “papar Kompol Aris Wibowo sembari menjelaskan kalau petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Tapi pelaku tetap lari sehingga petugas lalu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki residivis ini. Kini tersangka bersama barang buktinya berupa 1 buah sepatu warna biru, sepedamotor Yamaha MX King BK 6630 AIR, paku dan mobil Avanza warnah hitam diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut ," Ungkap Kapolsek. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »