DeteksiNusantara. id
Setahun sudah kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I Tanjung Gusta, M. Pithra Jaya Saragih.
Insiden yang menewaskan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan itu pun terhenti.
"Sudah saya cek berkasnya, korban tidak keberatan lagi, penyidik ngajukan SP3, nanti kami gelarkan ke Polres," jelas Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak kepada wartawan.
Namun, saat ditanya dasar di SP3 kan nya kasus tersebut, mantan Kasat Lantas Polres Deli Serdang ini enggan berkomentar lebih lanjut.
Seperti diketahui sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden Laka Lantas di Jalan Gaperta, Medan, Selasa (30/10/2018) lalu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I Tanjung Gusta, M. Pithra Jaya Saragih akhirnya ditangguhkan.
Hal tersebut pun dijelaskan oleh Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan melalui sellularnya, Senin (5/11/2018) siang.
"Ya, sudah kita lakukan penangguhan penahanan kemarin. Antara ketiga pihak keluarga korban dengan tersangka telah dilakukan upaya perdamaian," jelas Iwan kepada wartawan.
Lanjutnya, proses hukum yang tengah dialami oleh pejabat teras Lapas Klas I Tanjung Gusta ini tetap berjalan.
"Memang seluruh keluarga korban sudah mencabut BAP nya kemarin. Namun, proses hukum tetap berjalan. Kita tangguhkan berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya tersangka merupakan tulang punggung keluarga, tersangka merupakan oknum PNS, tersangka juga kooperatif dan beberapa pertimbangan lainnya yang meyakinkan kami untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," tegasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, dengan kecepatan tinggi, M. Pithra Jaya Saragih Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1526 KP menabrak dua sepeda motor di Jalan Gaperta Medan, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 07.44 WIB.
Kedua sepeda motor yang dikendarai oleh tiga mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan ini pun ringsek. Bahkan seorang diantaranya tewas ditempat.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni saat di konfirmasi membenarkan kecelakaan maut antara mobil pajero sport dengan dua pengendara sepeda motor hingga menewaskan korban jiwa.
"Saya terima laporan dari personil di lapangan, ada kecelakaan di jalan Gaperta antara mobil penumpang dengan pengendara motor," jelas Trila.
Tiga mahasiswa/i yang menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut ialah Saskia Rahma Tika tewas ditempat. Sementara itu, dua rekannya, Ika Rahayu dan Riki Suwandi mengalami luka ringan.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas," jelas Trila.
Informasi dihimpun dilokasi, dengan kecepatan tinggi mobil yang dikemudikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta tersebut datang dari arah Griya menuju Jalan Gaperta Medan.
Sebelum menabrak ketiga mahasiswa/i, Kepala Pengamanan Tanjung Gusta berusaha mendahului angkutan umum yang berada didepannya.
"Dari keterangan saksi, mobil ini berusaha mendahului mobil angkot di depannya. Namun saat mendahului, dari arah berlawanan dua sepeda motor yang di kendarai para korban melintas. Supir mobil hilang kendali hingga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," bebernya.
Saat ini, ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sundari Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport serta kendaraan yang terlibat kecelakaan kini diamankan di Polsek Helvetia Medan.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »