DeteksiNusantara. id
Selama Lima bulan diburon polisi, dua spesialis curanmor ditembak Pegasus Polsek Medan Area. Keduanya dilumpuhkan karena melawan aparat saat ditangkap.
Kedua pelaku ditembak berinisial RIN (27) warga Jalan Pasar V Tembung Gang Rukun Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, dan ESL (25) warga Jalan Satria Barat Desa Amplas Tambakrejo Kecamatan Percut Seituan.
“Pelaku RIN ditangkap dirumah kontrakannya yang berada di Desa Marindal. Sedangkan ESL ditangkap di tempat kos-kosannya di Jalan Marindal Pasar 8 Medan. Kedua pelaku kita tembak di kakinya karena saat ditangkap berusaha melarikan diri,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan dalam paparannya, Sabtu (19/10/2019).
Tambunan mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari pencurian sepedamotor di Jalan Jermal XI No. 03 Perumahan Griya Jermal Kencana Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai pada 17 April 2019. Dimana, kedua pelaku masuk kedalam garasi rumah korban bernama Manmit (30), dan mencuri dua sepedamotor BK 4133 AGT dan sepedamotor BK 6610 GI.
“Dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelakunya,” ungkapnya.
Sambung Tambunan, dari hasil interogasi pelaku RIN mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian, sedangkan pelaku ESL sudah 3 kali, di wilkum Polsek Medan Area.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu satu set kunci letter T (alat yang dipergunakan), satu buah lemari kecil hasil kejahatan, satu buah selimut hasil kejahatan. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” Kata Kanitreskrim (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »