Binjai

HEADLINE NEWS

Dua Tersangka Terduga Pemilik 39 Bungkus Daun Ganja Dibekuk Res Narkoba Polrestabes Medan.











DeteksiNusantara. id /

Maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Sumatera Utara tidak membuat Jajaran Res Narkoba Polrestabes Medan diam. Hal ini di buktikan dengan di tangkapnya dua tersangka dan 39 bungkus Ganja kering yang di kemas dalam kardus bekas, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di Hotel Anggrek Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Adapun dua tersangka asal Aceh yang berhasil diamankan Jajaran Res Narkoba Polrestabes Medan ini yakni, Sharul (44) dan Kairul (29).

Dalam penangkapan tersebut, Dikatakan Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto SIK SH MH, ketiga puluh sembilan Bungkus yang di duga Berisi Narkotika Daun Ganja Kering tersebut di bawa dengan menggunakan satu Unit mobil Pick Up BK 9961 EN.

“ sesampainya di TKP Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ternyata benar di temukan Tiga Puluh Sembilan Bungkus yang diduga Berisi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang didapat di dalam kamar hotel Anggrek tersebut. Namun dari keterangan tersangka ketiga puluh sembilan diduga Ganja kering tersebut diangkut menggunakan mobil Pick Up BK 9961 EN  “

Menurut Kapolrestabes Medan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas berkat dari bantuan informasi masyarakat yang peduli akan bahaya nya Narkoba.

Selanjutnya, untuk proses lebih lanjut, Polrestabes Medan akan melengkapi Administarsi penyidikan, Mengirimkan barang bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering ke Labfor Polri Cab Medan, mengirim Berkas Perkara ke JPU dan Melakukan pengembangan terhadap jaringannya.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *