DeteksiNusantara. Id /
PATUMBAK - Warga Perumahan Pantai Rambung BSD, Jalan Cakra V, Patumbak merasa resah dengan beroperasinya judi dadu putar yang diketahui telah berjalan selama 6 bulan lamanya. Pemilik disebut-sebut berinisial CT, Rabu (10/4/2019).
Tidak tanggung-tanggung, lokasi judi tersebut beroperasi dipinggir jalan Cakra 5 tanpa takut akan digrebek petugas Kepolisian. Diperkirakan sekali putar lokasi judi tersebut beromset puluhan juta rupiah. Lokasi diketahui beroperasi dari pukul 17.00 WIB sore hingga pukul 10.00 WIB paginya. Terlihat muda-mudi warga sekitar dan orang tua kerap mengadu nasib dilokasi tersebut.
"Semenjak adanya lokasi judi tersebut, banyak muda-mudi warga sini dan orang tua bermain judi dilokasi tersebut. Kalo lokasinya itu sudah 6 bulan beroperasi, bandar dan pemain judi tersebut merupakan pindahan dari kuburan jepang Delitua," ujar salah seorang warga yang merasa kesal dengan adanya praktik penyakit masyarakat tersebut( Judi).
Lalu, pria bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa selain judi, ada juga peredaran dan transaksi narkoba dilokasi tersebut.
"Saya mewakili warga berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Patumbak untuk segera menindak lokasi judi tersebut. Tolong kami pak Polisi," harapnya dengan sangat.
Ketika awak media mencoba Komfirmasi kepada Kapolsek Patumbak melalui sms Whatts App , "Kapolsek akan segera menindaklanjuti terlebih lagi
Menanggapi keluhan warga.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut. "Kita tindak lanjuti. Trims," Ungkapnya. (Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »