DeteksiNusantara. Id /
Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Benget Manahan Silitonga, menjelaskan poin-poin tambahan dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Lapangan Segitiga, Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (9/4/2019).
Hal tersebut antara lain mengenai persiapan pra pemungutan suara. Sebelum hari H pemungutan suara diharapkan distribusi C6 atau undangan memilih untuk pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah berjalan.
“Berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2019, tiga hari sebelum hari H C6 sudah sampai ke pemilih", jelas Benget.
Formulir C6 diperuntukkan untuk pemilih setempat yang terdaftar dalam DPT. Apabila terdapat sisa C6 harus disimpan dulu oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk mengantisipasi pemilih yang datang menjemput C6 ke tempat Ketua KPPS.
Bila H-1 masih ada C6 yang tersisa, maka C6 tersebut dicatat ke berita acara (BA) C6 dan dilampirkan beserta sisa C6.
Hal lainnya yang ditekankan Benget adalah persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H -1 pemilu serentak 2019 yang harus sesuai dengan ketentuan yang telah tercantum dalam buku pedoman KPPS. Ia berharap anggota KPPS seluruhnya mencermati aturan-aturan tersebut.
“Jangan kita asal mendirikan TPS. Tegakkan sesuai pedoman, denah TPS itu sudah ada maknanya”, tegasnya.
Benget menambahkan, kelengkapan TPS seperti meja dan kursi yang memadai, papan pengumuman dan kelengkapan lainnya juga penting untuk mendukung suksesnya tugas KPPS pada hari H pemilihan.
Simulasi Pemungutan dan Pemilihan Surat Suara yang dilaksanaka ini diprakarsai oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten Deli Serdang. Simulasi dihadiri oleh perwakilan KPPS se-kabupaten Deli Serdang, Bawaslu, dan masyarakat umum juga turut menyaksikan simulasi.(Red/Indra.hsb)
(Sumber : kpud-provsumut.go.id)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »