DeteksiNusantara. Id /
Kepolisian sektor Medan Baru musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilo gram, bertempat di halaman Apel Mapolsek Medan Baru Selasa 19 Maret 2019 jam 12:00 WIB.
Disaksikan dua orang petugas kejaksaan atas nama Hamonangan PS dan Alfi, pemusnahan Sabu dengan cara di rebus dengan air panas mendidih yang sebelumnya telah dilakukan uji keaslian dan kwalitas oleh Bid Dokes Lab Forensik Poldasu dan setelah larut, sabu tersebut langsung dibuang kedalam closet ( WC ) disaksikan para awak media.
Iptu Philip Purba usai acara pemusnahan barang bukti sabu ketika diwawancarai menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,5 kilo gram.
” Baru saja kita saksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,5 kilo gram yang kita tangkap dari kawasan Deli Serdang tepatnya di kawasan komplek MMTC atas nama Darma Sugita (33) warga jalan Mesjid No 16 dusun III desa Helvetia kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang,” jelas Philip.
Katanya lagi, barang bukti sabu ini berasal dari penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 23 Febuari 2019 oleh Timsus yang di pimpin oleh panitia II Ipda Imanuel Ginting berikut barang bukti lain 1 unit Honda Vario BK 4779 AGR. (Indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »