Binjai

HEADLINE NEWS

PANGDAM I/BB PIMPIN PENUTUPAN PELAKSANAAN SIDANG PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA








DeteksiNusantara. Id /
Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah pimpin penutupan pelaksanaan  sidang percepatan penyelesaian perkara Triwulan I TA. 2019 di jajaran Kodam I/BB, pada Kamis 21 Maret 2019 di Ruang Manunggal Lt V Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan

Pada kesemptan tersebut, dalam amanatnya Pangdam I/BB menyampaikan tujuan dilaksanakannya sidang percepatan perkara ini tidak semata-mata hanya untuk mempercepat pelaksanaan proses sidang perkara bagi prajurit di jajaran Kodam I/BB, namun dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana proses persidangan di pengadilan militer dilaksanakan. Angka pelanggaran di satuan jajaran Kodam I/BB cukup tinggi, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian sidang dapat menyaksikan secara langsung proses percepatan sidang, sehingga diharapkan prajurit/PNS Kodam I/BB dapat menghindari pelanggaran dalam bentuk apapun.

Percepatan sidang di Makodam I/BB ini menyelesaikan 10 dari 13 perkara. Terdiri dari 2 perkara THTI, 1 perkara Desersi, 2 perkara Pengerusakan, 1 Perkara Penganiayaan, 1 Perkara KDRT, 1 Perkara Pencurian, dan 2 Perkara Narkotika.10 (Sepuluh) personel satuan jajaran Kodam I/BB tersebut terdiri dari 1 orang Perwira dan 5 orang Bintara dan 4 Orang Tamtama. Adapun sisa 3 perkara Laka lalin dan  lainnya akan diselasaikan di pengadilan militer Medan.

Selaku Pangdam I/BB, mengharapkan kegiatan sidang percepatan perkara seperti sekarang ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap Triwulan, sehingga angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit di jajaran Kodam I/BB dapat diminimalisir, bahkan ditiadakan, sebagaimana komitmen yang sudah dicanangkan. Pada kesempatan ini juga, mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada para pejabat di lingkungan komuniti hukum dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya sidang percepatan perkara ini. Berkat koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin baik, maka sidang percepatan perkara Triwuan I dapat berjalan dengan lancar.(indra. Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *