DeteksiNusantara. Id /
Personil militer dan PNS Penerangan Kodam (Pendam) I/Bukit Barisan, serta Bintaldam I/Bukit Barisan, Kamis (14/3/2019) menerima penyuluhan tentang hukum yang disampaikan pihak Kumdam I/Bukit Barisan.
Tampil sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum oleh Kumdam I/BB ini adalah Mayor Chk Budi Purnomo, SS, MHum.
Dalam materi paparannya, Mayor Chk Budi Purnomo, SS, MHum menyampaikan tentang Netralitas TNI dan sanksi hukumnya serta ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) beserta sanksi hukumnya.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan personil Pendam dan Bintaldam akan lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Medsos (media sosial),” ucap Mayor Chk Budi Purnomo.
Dijelaskannya lagi, tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pengetahuan tentang bentuk pelanggaran dan sanksi hukum dalam penggunaan Medsos, sehingga diharapkan seluruh prajurit menjadi lebih sadar hukum, dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi di satuan. (Red/Indra.hsb)
*Sumber: Pendam I/BB
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »