Binjai

HEADLINE NEWS

Gawat !!!!...Remas Payudara, Karyawan Alfa Mart, Langsung Pelaku Di Ringkus Pegasus Polsek Medan Timur






DeteksiNusantara. Id  /

Entah syetan apa yang bersemayam di benak Karyawan Alfa Mart yang terletak di jalan Gurila kecamatan Medan Perjuangan yang satu ini,ia nekad meremas payudara seorang wanita, sebut saja namanya Melati (12) yang merupakan pelajar kelas 6 SD yang pada saat kejadian masuk ke dalam Alfa Mart bersama seorang temannya dengan maksud berbelanja kebutuhan sehari-hari, pada saat bersamaan Denis ( pelaku ) yang merupakan warga Menteng Raya Nomor 3 kecamatan Medan Denai juga masuk kedalam Alfa Mart tanpa basa-basi langsung meremas payudara Melati yang mulai tampak menonjol, akibat perbuatan itu Melati pun menangis dan mengadukan hal ini pada ibunya. Minggu (10/3/19) sekira jam 21:00 WIB.

Bagaikan petir menyambar disiang hari, FH ibu kandung Melati yang mendengar pengakuan putrinya itu langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat pengaduan dengan nomor LP/256/III/2019Restabes Medan/Sek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin yang di dampingi Kanit reskrimnya Iptu Prasetyo pada saat memberikan keterangan persnya di halaman apel Mapolsek Medan Timur ( 12/3) menjelaskan bahwa pelaku atas nama Denis Berkam Lubis (24) yang merupakan karyawan Alfamart yang terletak dijalan Gurila Kecamatan Medan Timur di tangkap atas laporan dari ibu kandung Melati yang tak terima putri kandungnya jadi korban pelecehan sexual.

“Pelaku kami tangkap atas laporan dari ibu korban yang tak terima anaknya di perlakukan tidak senonoh oleh pelaku, kami juga telah menyita rekaman CCTV yang ada didalam Alfamart sebagai barang bukti,” ucap Arifin.

Lanjutnya lagi, pada pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 huruf (e) undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 290 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Indra. Hsb)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *