DeteksiNusantara. Id /
Polsek Medan Helvetia sepertinya mendapat apresiasi dari masyarakat dalam membongkar sindikat pelaku kejahatan jalanan. Terbukti lagi mengamankan dua pelaku Jambret yakni Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22) kedua warga Gaperta pada Senin (18.3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Begini ceritanya menurut Korban Aditia Cahyani (17) warga Gaperta Ujung Medan Helvetia, malam yang menurutnya hari kebahagian berubah petaka, lantaran baru saja membeli satu unit Hp di Plaza Milenium. Namun setelah akan pulang, nahas menimpanya, dua pemuda tak dikenal merampas hp baru milik korban.
Tentu malam itu dirinya meneriaki kedua pelaku, nah warga yang mendengar melakukan pengejaran. Sepeda motor tersangka menambrak satu mobil yang sedang parkir. Saat keduanya terjatuh, warga mengamankan satu pelaku, sementara seorang rekan pria itu kabur.
Selanjutnya, Seorang pelaku diamankan ke Polsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil keterangan pria itu petugas Reserse Polsek Helvetia melakukan penangkapan terhadap rekannya.
Berikut barang bukti berhasil diamankan aparat penegak hukum.
Terpisah, Panit 1 Polsek Medan Helvetia Iptu Sebayang menegaskan,” Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan jalanan, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tegas Perwira tersebut. (Indra. Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »