DNO / Banyaknya angka kriminal yang terjadi belakangan ini di Kota Medan, membuat pihak Kepolisian harus peras keringat untuk meminimkan angka kriminal yang dilakukan bandit jalanan di Kota Medan Bestari tersebut. Tak dipungkiri, banyaknya Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat-surat bebas berkeliaran dijalanan, sehingga kita masyarakat awam harus jeli melihat kondisi sepeda motor yang harus kita beli.
Hal tersebut bisa dilihat dari salah satu contoh didapat dilapangan yang dilakukan oleh Petugas Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Aipda Syafrizal, Sedang melakukan pengaturan lalulintas secara rutin dipersimpangan Jalan Aksara, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung yang berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Pantauan wartawan dilokasi, pengendara dan sepeda motornya langsung diboyong ke kantor Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan William Iskandar No.1, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan langsung mengkonfirmasi kepada petugas tersebut.
"Saat melakukan pengaturan, saya melihat pengendara menaiki Honda Scoopy dengan gelagat yang mencurigakan, lalu saya datangi dan menanyakan surat-suratnya, namun tidak dapat menunjukkannya, setelah itu saya bawa langsung kekantor dan dilakukan tindakan tegas dengan dilakukan penilangan", aku Aipda Syafrizal kepada wartawan, Senin (26/2/2019) sekira Pukul 16.30 Wib.
Masih hal yang senada ditambahkan Aipda Syafrizal menyebutkan, setelah ditanyakan kepada sipengendara Honda Scoopy BK 5569 ABK tersebut mengakui bahwa Sepeda motor tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik adiknya.
"Sesampainya dikantor Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan saat dimintai dokumen kepemilikan sepeda motor itu, Pria yang mengaku bernama Rudi umur sekitar 30 tahunan warga Sukarame tersebut menjelaskan bahwa sepeda motor itu bukan miliknya, melainkan milik keluarganya yang menggadaikannya kepada adiknya senilai Rp.7 Juta. Tapi setelah ditagih dan jatuh tempo, Rudi mengatakan kepada saya bahwa keluarga yang menggadaikannya tersebut melarikan diri dan tak nampak hingga sekarang", ungkap Aipda Syafrizal.
Kemudian, lantaran si Pengendara tidak bisa menunjukkan bukti surat-surat kepemilikannya, Aipda Syafrizal mengamankan Sepeda motor tersebut di Makopolantas Polsek Percut Sei Tuan sembari menunggu pemiliknya membawa Surat-surat dokumen kepemilikan yang sah.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »