DNO / BELAWAN. Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH memang amat peka pada masalah masyarakat. Soal merebaknya isu pungutan liar (pungli) pembuatan surat tanah di Kantor Camat Medan Marelan bakal menjadi atensinya.
Dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2019) via Whats App nya, meski sedang rapat di Poldasu dan dilanjutkan Rapat ke Balaikota Medan, namun mantan Kasubdit Indag Poldasu ini komitmen akan meminta informasi dan data jurnalis terkait hal itu guna mengantensi penyelidikan dugaan pungli itu.
Perwira Polisi dengan pangkat 2 melati berjanji akan mengantensi dan mengutamakan penanganan setiap keresahan masyarakat, apalagi terkait pelayanan umum sesuai dengan komitmennya mengabdi dan beribadah yang selalu dilaksanakanya.
Memang pemberantasan Pungli serta menyayomi masyarakat dan kerja sosial merupakan prioritas Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis dalam kesehari hariannya. Banyak sudah pelaku pungli ditindaknya dan pengayoman masyarakat serta bakti sosial hingga desa terjauh di wilayah hukumnya pun terjamah hingga amat diapresiasi masyarakat.
Penanganan penindakan pungli bukan hal yang main-main di masa kepemimpinan Perwira Polisi yang dikenal familiar namun tegas dalam bertugas ini. Nyata dia menugaskan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH SIK mengikuti Rapat koordinasi UPP Saber Pungli guna Optimalisasi serta sinergitas sistem kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara sejak Senin (25/2/2019) hingga Selasa (26/2/2019) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Rapat tersebut dapat menjadi wahana koordinasi untuk pemecahan permasalahan teknis yang dihadapi para pengemban tugas Satgas Saber Pungli dan momen penting serta strategis untuk mengevaluasi kinerja sebagai wujud implementasi kebijakan.
Dalam rapat tersebut mengambil Thema 'Optimalisasi Koordinasi Sinergisitas Sistem Kerja UPP saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Lingkup Lintas Instansi Untuk Sumut Bebas Pungli Dan Rapat Rapat Koordinasi UPP Saber Pungli Provinsi Dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Kota'
Sebagaimana diberitakan, masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan pungutan liar dalam kepengurusan surat tanah di Kecamatan Medan Marelan. Selain adanya dugaan pungli, proses pengurusan surat yang amat dibutuhkan masyarakat ini lamban dan terkesan berbelit-belit.
Atas dugaan pungutan liar itu membuat Kepala Inspektorat Medan Ikhwan Habibi berang. Belum lama ini dia menyatakan kutipan uang dalam mengurus surat tanah ilegal karena tak ada aturan hukumnya.
Sementara beberapa waktu lalu, Kepala BKD Medan Muslim Harahap meminta, dugaan pungli dalam pembuatan surat tanah di Medan Marelan dihentikan karena tak sesuai aturan hingga tak layak.
Camat Medan Marelan Afrijal yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019) membantah adanya pungli dalam pembuatan surat tanah di wilayah yang dipimpinnya. Dia mengaku hanya meminta uang pengganti cetak blangko ke warga yang mengurus surat ke kantor nya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »