DNO /
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas, Rabu (20/2/2019), Problem Solving wargannya yang berselisih faham di Jalan Sei Asahan No. 19 Lingkungan 8, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.
Petugas yang melaksanakan problem solping, Aiptu R Simatuoang (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru), dan Praka Abdul Hamid (Babinsa), Ibu Ros (Kepling Lingkungan 8),
Bapak Persadanta (Kepling 7), Bapak Jugak (Kasie Pemerintahan Kelurahan Merdeka). Adapun dua warga yang berselisih faham yakni, Mawan Halawa (22), dan Wahyu Alfiani (23).
Informasi yang dihimpun wartawan terkait pertikaian kedua pemuda tersebut berawal saat, Wahyu Alfiani bertamu di salah satu penghuni kos dilingkungan tersebut bernama, Uncoi.
Wahyu sering mampir atau bertamu dikamar kos Uncoi, diduga tidak menghiraukan peraturan yang dibuat pemilik kos, seperti pulang larut malam. Bahkan, Wahyu sudah sering di ingatkan oleh, Mawan Halawa yang juga satu kos dengan Uncoi.
“Teguran, Mawan Halawa ternyata dibakas oleh Wahyu Alfiani dengan perkataan tidak sopan sembari mengatakan bukan urusan Mawan Halawa,” kata Aiptu R Simatuoang Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).
Lanjut Aiptu R Situmurang, Marwan yang tidak terima atas perkataan Wahyu, keduanya berlanjut dengan perkelahian mengakibatkan, Marwan mengalami luka cakar di bagian dada dan pipi.
Terkait permasalahan ini, lLangkah yang ditempuh, melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepling (Tiga Pilar) melakukan mediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak.
Atas arahan dan penyuluhan Bhabinkamtibmas Aiptu R Simatupang tentang pandangan hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.
“Sebagai Wujud dari kesepatan damai dituangkan kedalam surat pernyataan surat bermaterai 6000. Dengan demikian kedua belah pihak saling bersalaman dan tidak ada lagi saling dendam, dan selanjutnya kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ibu Kepling.(Red/ Indra.Hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »