DNO / Beat 1 Patroli Helvetia yang di pimpin Panit 1 Sabhara Polsek Medan Helvetia.Ipda.Rudy Sitohang melaksanakan Problem Solving,tentang terjadi masalah saling tuduh dan saling memaki,sehingga terjadinya pengrusakan Cermin rias sehingga rusak dan tidak dapat di pergunakan lagi.Kamis (07/02/2019)
Kejadian berawal dari pelapor atas nama Farida umur 30 Tahun ada menjewer kuping anak dari Terlapor atas nama Ammalia umur 29 Tahun,di karenakan anak dari Amalia terlalu lasak dalam bermain - main,sehingga Farida mencewer kuping anak Amalia namun tidak berbekas,atas kejadian tersebut,Amalia sebagai orang tua anak tersebut merasa keberatan serta mendatangi rumah Farida,untuk mengklarifikasi kejadian tersebut,hasil yang di dapat tidak mengenakan perasaan Hati Amalia sebagai orang tua anak yang di jewer oleh Frida dan akhirnya melakukan pengurasakan cermin rias milik Farida.
Kejadian saling mengecek berlanjut sampai ke Media Sosial yaitu Face Book,yang kemudian Farida mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat laporan pengaduan atas pecahnya cermin rias yang di lakukan oleh Amalia dengan cara melempar dengan batu.
Dengan kejadian tersebut Ipda.Rudy Sihotang selaku Panit 1 Sabhara Polsek Medan Helvetia mencoba memediasi dan memberikan solusi di antara kedua belah pihak,hasil mediasi di sepakati kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan Amalia bersedia mengganti rugi Cermin rias yang pecah akibat ulahnya dengan uang sebesar Rp.500.000.(lima ratus ribu rupiah) dan kedua belah pihak sepakat membuat surat perdamain dan tidak akan lagi mengulangi perbuatan saling mengejek satu sama lainnya dan selanjutnya kedua belah pihak bersalam salaman dan foto bersama.(Red/ Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »