DNO / Wanita keturunan Tionghoa berinisial N harus menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. N yang saat diperiksa memakai kacamata dilaporkan karena telah menganiaya Ustadz Nursarianto seorang guru Madrasah di Jalan Mandailing Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (8/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan itu. Menurutnya peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Guru Madrasaah Ustadz Nursarianto mengikuti rapat dengan Guru Madrasah Muhammadiyah di Jalan Mandailing Medan. “Usai rapat, Nursarianto dan sejumlah muridnya dikejar anjing, dan beliaupun mencoba membantu menjumpai pemilik hewan peliharaan tersebut,” ujar Kasat.
Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, namun pemilik anjing malah marah dengan Ustadz karena ditegur bahwa anjingnya mengganggu warga yang melintas, sehingga pertengkaran mulut antara keduanyapun terjadi. “Saat bertengkar mulut, terduga pelaku memukul korban hingga terluka di bagian pelipis kanan,” ujar Kasat.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, Nursianto mencurahkan peristiwa tersebut lewat media sosial (medsos) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Medan seraya berharap agar Polisi mengamankan pelaku dan dapat menangani kasus tersebut seadil-adilnya. (Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »