DNO / Belawan. Puluhan nelayan tradisional cabang Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisioanal Indonesia (KNTI) kibarkan 100 bendera di pesisir pantai, Kamis (03/01/2019)
Pemasangan 100 bendera KNTI bertujuan untuk menolak Ilegal Fishing tepatnya di perairan laut Belawan.
Muhammad Isa Al Baasir sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( DPD KNTI) Kota Medan mengatakan dengan tegas, KNTI menolak Ilegal Fishing khususnya di Sumatra Utara.
"Ini sesuai dengan kesepakatan KNTI Medan dan seluruh pelaku Ilegal Fishing, untuk tidak boleh lagi beroprasi selama tahun 2019 ini," tegasnya.
Sambungnya, "kita juga mendukung kebijakan Pemerintah tentang Ketmen Nomor 2 Tahun 2015, Permen 71 Tahun 2016 supaya tidak ada lagi Ilegal Fishing di perairan Belawan dan khususnya di Sumatra Utara, terhitung tanggal 01 Januari 2019," jelasnya. (Red/Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »