DNO / Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan, meringkus Muhammad Saddam (25) warga Jalan Perjuangan Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Tersangka diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korbannya Anggi Mutiah Salafiyah (23) warga Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Syarif Ginting, Rabu (30/1) kepada wartawan menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di Jalan Setia Budi Pasar 3 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan selayang.
Kasus curanmor tersebut, lanjut Iptu Syarif, berawal pada Senin (28/1) sekira pukul 19.00 Wib. Pada saat itu korban sedang Sholat Magrib di tokonya.
Korban memarkirkan sepeda motor miliknya didepan toko dalam keadaan terkunci. Tak lama korban mendengar suara orang berteriak maling, sehingga korban keluar dari toko. Pada saat korban keluar, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian tim pegasus Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas serta keberadaan pelaku. Setelah itu Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BK 5945 AAQ, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sunggal guna dilakukan pemeriksaan lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPIdana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara", tandas Iptu Syarif Ginting. (red)
« Prev Post
Next Post »