DNO / Budi Irawan (36) warga Jalan Sei Kera Gg Rezeki dibekuk Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran nekat mencuri HP merk Xiaomi milik Gorga Lolita Hasibuan (26) di RSU Sufina Azis Jalan Karya Baru Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (29/1/2019).
Menurut Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika petugas security RSU Sufina Azis melihat tersangka keluar dari ruangan perawat dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Karena ketakutan tersangka pun lari, namun hal tersebut gagal lantaran petugas security berhasil menggagalkan pelariannya. Akhirnya tersangka dijemput oleh petugas kepolisian.
Sementara itu Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni didampingi Panit Reskrim Iptu S Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka sudah kita amankan di mako,” ungkapnya.
Trila menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, ia sedang membutuhkan uang sehingga nekat melakukan aksi tersebut.
“Awalnya tersangka melihat situasi, ketika dirasa aman ia pun masuk ke dalam ruang perawat dan mengambil hp korban,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan jika tersangka yang pengangguran ini mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi kejahatannya.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Trila.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »