Binjai

HEADLINE NEWS

Team Unit Intel Kodim 0201/BS Berhasil Gerebek BD Sabu Kompleks Uka Marelan











MEDAN-DNO-           Personel Intelijen Kodim 0201/BS Medan di bawah pimpinan Pasi Intel Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo serta Dan Unit Intel Kapten Arh Boby Ahkmadi melakukan penggerebekan lokasi transaksi sabu-sabu di Kompleks Uka, Lk. XXII, Kelurahan Terjun, Kec. Medan Marelan, Selasa (18/12/2018) sore. Dua tersangka dan sejumlah barang bukti sabu berhasil diamankan.



“Satu tersangka mengaku sebagai pengedar merangkap kurir, dan satunya lagi mengaku sebagai pemakai. Identitas kedua tersangka, masing-masing bernama Anwar Hasibuan (47), dan Leo Andriano Silitonga (23),” kata Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo dalam press realese, Rabu (19/12/2018).



Sedangkan barang bukti yang turut diamankan berupa tujuh paket sabu-sabu, 200 bungkus plastik klip bening, dan tiga sekop plastik sebagai sendok sabu-sabu.



Mayor Andri menjelaskan, penggerebekan lokasi transaksi narkoba sebagai tindak lanjut personel Intelijen atas perintah Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Medam, Kolonel Inf Yuda Rismansyah untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorial.



Di samping itu, tambah mantan Danramil 16/Tj Morawa ini, penggerebekan juga didasarkan kepada pengaduan warga masyarakat sekitar TKP yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungannya.



Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres KP3 Belawan, JlnbPelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sumber: Sintel_dim 0201/BS/ Red/indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *