Medan - DNO - Personil Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap pengemudi taksi online bernama Gunawan (39) Warga jalan bulan Kelurahan Pandau hilir kecamatan Medan perjuangan, Selasa (25/12) Sekira Pukul 13.00 WIB.
Personil Polsek Medan Kota Unit lantas Brigadir Juanda Harianja ketika berjaga di pos PAM 2 Medan Mall jalan MT.Haryono di depan medan mall mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang meminta uang kepada pengemudi grab one line dan kita langsung mengamankan pelaku beserta senjata tajam dibawa nya, jelasnya.
Ketika diinterogasi personil terhadap pelaku seorang preman kambuhan mengakui meminta uang wajib bayar sebesar Rp 5000 terhadap pengemudi grab online setiap mangkal.
Selanjutnya Tersangka diboyong ke Pos PAM dan dimasukkan kedalam tahanan Polsek Medan kota guna untuk diproses secara hukum.(red/ Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »