MEDAN - DNO - Guna menciptakan rasa aman di masyarakat, kepolisian terus berupaya menekan dan memberantas aksi premanisme, khususnya di kota Medan. Terhitung sejak Januari hingga November 2018, Polsek Medan Kota telah berhasil menjaring sebanyak 438 orang yang terindikasi sebagai preman di wilayah hukumnya.
“Sepanjang 2018 ini, setidaknya sudah ada 438 preman yang kita jaring,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).
Revi memaparkan, pada Januari terdapat sebanyak 42 preman terjaring, Februari 38 orang, Maret 44 orang, April 40 orang, Mei 42. Kemudian Juni 32 orang, Juli 38 orang, Agustus 42 orang, September 40 orang, Oktober 40 orang, dan November 40 orang.
“Dari jumlah ini, mereka yang terjaring didominasi oleh jukir liar maupun pelaku pemerasan,” jelasnya. Revi menjelaskan, dari 438 preman ini, sekitar 20 persen asus hukumnya terus dilanjutkan. Sedangkan 80 persen lainnya hanya diberikan pembinaan dan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatannnya.
Revi menyebutkan, para preman ini diboyong ke Polsek Medan Kota dari sejumlah lokasi terpisah baik di Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Maimun.
Diantaranya ada yang berasal dari seputaran Taman Stadion Teladan, pusat pasar, maupun kawasan pertokoan di dua kecamatan tersebut. “Dari giat ini dapat dikatakan, aksi premanisme cukup berhasil untuk ditekan,” tuturnya.
Revi menambahkan, kegiatan pemberantasan premanisme memang merupakan salah satu program utama dari kepolisian.
Kegiatan ini semakin digencarkan melalui program 100 hari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. “Sehingga, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polsek Medan Kota dapat tercipta,” pungkasnya. (Red/ Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »