MEDAN - DNO -
Polda Sumut menyelidiki kasus pembakaran 20 Al Quran di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Informasi yang diperoleh, bahwa pembakaran Alquran ini terjadi pada Senin (24/12/2018). Saat itu, warga menemukan puluhan Alquran yang telah dibakar sekitar pukul 15.00 Wib. Namun pelakunya belum diketahui.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan polisi sudah turun tangan. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan aparat Kepolisian berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal yang bersifat sensitif.
“Memang kita harus pelan-pelan melakukan pendekatan kepada warga di sekitar TKP. Mudah-mudahan dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang kita lakukan, kita bisa peroleh informasi yang seakurat mungkin terkait dengan pelaku,” jelas Kapolda Sumut, Rabu (26/12/2018).
Irjen Pol. Agus Andrianto menduga pembakaran itu dilakukan pihak yang ingin memancing di air keruh. Dia mengimbau agar masyarakat tenang agar kasus ini segera bisa diungkap.
“Mohon kepada seluruh warga tenang. Kami akan upayakan untuk segera bisa mengungkap masalah ini, tentunya harus didukung oleh informasi-informasi yang akurat dari masyarakat. Mudah-mudahan pelaku yang punya niat tak baik ini bisa kita ungkap,” tutup Jenderal bintang dua.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »