MEDAN - DNO - Satuan Intel Kodim 0201/BS Medan yang dipimpin langsung Pasi Intel Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo, Rabu sore (12/12/2018) pukul 17.30 Wib, menggerebek lokasi pesta narkoba di Jln Bunga Raya, Lk V dan VI, Kel Asam Kumbang, Kec Medan Selayang, Kota Medan.
Dari lokasi, personel Intel membekuk 5 tersangka yang merupakan komplotan Wak Geng –bandar narkoba di kawasan sekitar– berikut sejumlah barang bukti lima paket sabu-sabu dan satu paket ganja serta satu unit sepeda motor.
Selain itu, juga disita empat bong, puluhan plastik klip bening, mancis, tiga handphone, tiga dompet, uang senilai Rp287 ribu, dan beberapa barang kecil lainnya, seperti cincin, kaca mata dan tali pinggang.
Adapun identitas kelima tersangka yang diringkus, yakni:
1. Abdul Rahmansyah alias Wak Geng (33),
warga Jln Bunga Raya, Kel. Asam Kumbang,
Kec. Medan Selayang.
2. Zulfan Asban alias Zulfan (42), warga
Jln Bunga Raya, Kel. Asam Kumbang, Kec.
Medan Selayang.
3. Handoko, warga Jkn Abdul Gg Setia No.12,
Kel. Tj Sari, Kec. Medan Selayang.
4. Wadi Situmorang, warga Jln Ngumban
Surbakti Gg Anyelir, Kel. Tj Sari, Kec.
Medan Selayang.
5. Adi Ardiansyah, warga Jln Bunga Raya,
Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang.
Menurut Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo didampingi Dan Sub Unit Intel Serka IC Sitompul, SH, MH dan sejumlah personel Intel Kodim 0201/BS Medan, penggerebekan dilakukan setelah personel menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan di lapangan, maka Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Medan, Kolonel Inf Yuda Rismansyah memerintahkan unit intel untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya, lima tersangka yang positif narkoba berikut sejumlah barang bukti, berhasil kita amankan,” kata Mayor Andri dalam press conference di Makodim 0201/BS Medan, Jln Pengadilan No. 8 Medan, Kamis (13/12/2018) pagi.
Mayor Andri menerangkan, para tersangka terutama Wak Geng atau Abdul Rahmansyah, tidak saja berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga sebagai aktor premanisme di lingkungan sekitar. “Warga sudah acap kali mengeluhkan perilaku Wak Geng dan komplotannya. Namun selama ini tidak ada yang berani melaporkan, karena takut mendapat serangan balasan. Tapi kemarin, kita mendapat bocoran informasi, sehingga melakukan penggerebekan terhadap lokasi pesta narkoba Wak Geng Cs ini,” urai Mayor Andri yang mengaku memimpin langsung operasi penangkapan.
Ditambahkan Dansub Unit Intel Kodim 0201/BS Medan, Serka IC Sitompul, SH, MH, para tersangka khususnya Wak Geng, merupakan momok menakutkan bagi warga sekitar. “Seperti dialami suami-istri yang gubuknya dijadikan tempat pesta narkoba. Wak Geng ini tidak saja mengancam, bahkan melakukan pemukulan terhadap istri pemilik gubuk, sehingga menyebabkan tiga giginya copot,” beber Serka Sitompul.

Apalagi, lanjut Serka Sitompul, lokasi pesta narkoba yang merangkap tempat transaksi ini berada tidak jauh dari Markas Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata, sehingga aktivitas illegal Wak Geng Cs ini jelas-jelas sudah mengotori institusi militer.
Soal intimidasi Wak Geng Cs terhadap warga, juga dibenarkan Lurah Asam Kumbang, Endang W yang turut dipanggil untuk dimintai keterangnya terkait kasus ini. Endang menjelaskan, keberadaan Wak Geng Cs memang sudah sangat meresahkan warga di Kel. Asam Kumbang, terutama di Jln Bunga Raya, Lingkungan V dan VI. “Dengan ditangkapnya komplotan narkoba ini, kami merasa sangat berterima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0201/BS Medan,” pungkasnya.
Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani proses pemberkasan di Makodim 0201/BS Medan untuk kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum. (Sumber: Sintel_dim 0201/BS / Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »