MEDAN-DNO-
Kodim 0201 BS menyerahkan 5 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (13/12). Penyerahan ini juga bentuk sinergitas TNI-Polri dalam pemberantasan narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan kelima pencandu narkoba jenis sabu sabu diamankan petugas TNI di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, tak jauh dari Markas Yonkav 6.
“Sat Narkoba (Polrestabes Medan) baru saja menerima limpahan dari Kodim, ada lima tersangka kasus narkoba yang kami terima,” ujarnya didampingi personel Kodim 0201 BS
Raphael menjelaskan adapun kelima tersangka yang diserahkan yakni berinsial ZA warga Jalan Bunga Gg Saudara Kecamatan Medan Selayang, AR alias Wak Geng, AA keduanya warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
Kemudian WS warga Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, dan HS warga Jalan Abdul Hakim Pasar I Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
“Dari kelimanya diamankan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu, 2 alat hisap sabu, 2 plastik klip kosong dan uang tunai Rp265.000,” terang Kasat.
Ia menjelaskan kelima pecandu sabu ini dibekuk petugas TNI setelah mendapatkan informasi di Jalan Bunga Raya sering dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu sabu.
Personel TNI kemudian mengeceknya dan mendapati kelima pria ini beserta barang bukti sabu sabu. “Kelimanya sudah kita terima dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Red)
« Prev Post
Next Post »