MEDAN– DNO - Jelang Natal dan tahun Baru 2019, Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, dibawah Pimpinan Kapolsek AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama Kanit Reskrim Iptu Budiman, dengan sigapnya menggelar oprasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terus mengincar dan mengganggu serta dapat meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Patumbak, kemarin malam sekira pukul 23.15 – 02.00 Wib.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Panit 1 Reskrim Iptu Gindo Manurung SH pada kesempatan itu mengungkapkan, giat razia di sejumlah titik rawan kejahatan sudah dilakukan sejak lama untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.
“Jalan diwilayah hukum Polsek Patumbak terutama di Desa Marindal 1 dan Marindal 2 Kecamatan Patumbak masih tergolong sepi dan kita mengantisipasi gerombolan pelaku pencurian dengan kekerasan untuk menjalankan aksinya,” katanya.
Dikatakannya ,akhir-akhir ini operasi malam serta razia yang dilakukan satuan Gabungan terus intens dilakukan personel Polsek Patumbak, ”Tujuannya tak lain menggantisipasi sepak terjang kawanan pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (3C), demi menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya di wilayah Polsek Patumbak,” ucap Bagido sembari melanjutkan perjalanan.
Tak hanya itu sambil berjalan mengintari Wilayah Jalan Marindal 1 dan Marindal 2 Razia yang dipimpin Panit 1 Reskim Polsek Patumbak Iptu Iptu Gindo Manurung selanjutnya merazia warung internet (Warnet) Jalan Kebon Kopi Marindal 1yang dibuka hingga pukul 01.00 Wib dini hari.
“Ini sudah larut malamkan, (dinihari) kenapa tidak ditutup?,” tanya petugas kepada penjaga Warnet. Spontan penjaga warnet kebingungan, “Engak tau saya pak, saya hanya kerja,” jawab penjaga warnet yang kelihatan bingung.
Mengetahui hal itu Panit 1 Reskrim Iptu Bagindo langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatanya dan meminta penjaga untuk memanggil pemilik warnet agar diberi ultimatum tidak membuka usahanya sampai 24Jam.
Penjaga warnet tidak bisa berkata banyak. Kepada petugas, dia hanya menjawab tidak tau, karena dirinya hanya bekerja sebagai penjaga saja. “Saya nggak tahu, bentar ya pak saya panggil yang punya,” jawabnya singkat.
Pantauan wartawan, terlihat semua pengunjung diperiksa dan digeledah, setelah dipastikan aman selanjutnya menyuruh para pengunjung satu persatu meminggalkan warnet untuk pulang ke rumahnya masing-masing. “Ayo keluar, pulang masing-masing kerumah kalian. Warnetnya juga ditutup ya, jangan dibuka lagi,” ucap petugas kepada pengunjung dan pemilik warnet.
Bagindo mengatakan Warnet yang didatangi ini telah melanggar aturan melewati batas waktu jam buka, dan langsung diberikan peringatan. “Seharusnya bukanya sampai Jam 22.00 Wib ini hingga Jam 01.30 Wib masih saja tetap dibuka, walaupun tak ada yang diamankan, tapi tadi warnet tersebut langsung kita berikan peringatan,” kata Iptu Lumbanbatu pada wartawan
Menurutnya, selain buka lewat batas, ternyata warnet ini juga diduga tidak memiliki izin usaha, “Kita patut curiga dengan warnet yang dibuka sampai 24 jam. Takutnya dijadikan tempat kumpul anak-anak bermain game online maupun permainan yang lainnya. Selain itu kita juga bisa curiga warnet ini dijadikan tempat kumpulnya peremanime serta tepat penyalah gunaan narkoba,” pungkasnya (Red/ Indra.hsb)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »