MEDAN - DNO - Situasi dilokasiMedan Antusiasi masyarakat belum tegerak dalam pemutihan BBNKB dan denda PKB yang sudah mulai berjalan 2 hari, kegiatan diadakan sejak tanggal 28 November. Dan dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 28 Desember 2018.
Namun, meski dua hari berjalan, loket BBN pada Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau pada Kamis (29/11/2018) siang, terlihat masih sangat sepi dari para pembayar pajak. Padahal adanya pemutihan BBNKB dan denda PKB ini dilakukan untuk meringakan denda pajak bagi masyrakat.
Adapun syarat bagi masyarakat yang mau melakukan pemutihan BBNKB dan denda PKB yaitu KTP asli, surat identitas kendaraan, surat permohonan keringanan dan surat bukti lainnya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »