MEDAN - DNO - Tak terasa bentar lagi umat Kristiani bulan depan akan merayakan Natal & Tahun Baru.oleh karna itu sangat diharapkan pekat segera diberantas guna menciptakan suasana Kamtibmas ditengah tengah masyarakat.hal ini membuat Pengamat Tokoh Pemuda Gereja yang juga Pengacara dan Ketua DPN PPGI (Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia) Maruli Tua Silaban, SH, MH angkat bicara.dirinya mengatakan maraknya geliat bisnis judi tembak ikan dan jackpot di Wilkum Polsek Medan Labuhan dilokasi Pasar V Marelan Gg. Kurnia.karena adanya yang diduga membekap judi ,baik dari oknum -oknum preman,oknum wartawan, bahkan dari tubuh penegak hukum.
Oleh karena itu diharapkan Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan harus berani melakukan penindakan terhadap yang membekap judi tersebut.
“Bahwa dengan jelas kita ketahui judi dapat berjalan lancar, di mana- mana, akibat adanya yang membekap judi tersebut. Tentu hal ini membuat judi akan sukar untuk dibasmi,ucap Maruli Tua Silaban SH MH kepada wartawan ketika dihubungi via Whatsapp ,Selasa (27/11/2018) .
Ia mengatakan menertibkan praktik judi tersebut bukanlah hanya semata mata menangkap para pemain saja, dan membiarkan bandar bandar judi tersebut bebas membuka lahan kedaerah daerah lain. Namun praktik judi harus diberantas.
“Kegiatan judi yang meresahkan warga harus segera diberantas dan
kita meminta Kapolres Pelabuhan Belawan harus berani menindak tegas siapa oknum yang membekap judi tersebut,jelasnya.
Seperti diketahui bahwasanya berdasarkan pantauan awak media ini dilokasi tersebut. Sangat jelas sebanyak 4 unit mesin judi tembak ikan dan 10 unit mesin jackpot berada didalam lokasi tersebut.
Ditambahkan :
Penegak Hukum di wilayah Polda Sumut harus mendukung Program Kapolri Jenderal Polisi Dr. Tito Karnavian dengan sebutan "Promoter" yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya. Aparat Penegak Hukum di Poldasu termasuk di Wilyah Pelabuhan Belawan harus mampu menunjukkan bahwa Polisi benar-benar profesional, mempunyai langkah yang modern dan dapat dipercayai masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat khususnya memberantas narkoba.
Ketua Umum PPGI itu berharap supaya Seluruh anggota Polri menunjukkan sikap profesional melalui integritas yang tinggi jangan sampai ada oknum penegak hukum mempermainkan kewenangan yang dimilikinya dengan cara bernegosiasi yang pada akhirnya pihak2 yang terlibat dengan Judi sebagaimana diatur dalam pasal 303 dan 303 Bis KUHPidana tidak diproses hingga ke meja hijau.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »