MEDAN - DNO - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sekata, Lorong VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (29/11/2018) sore.
Dari lokasi, Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil mengamankan pria beserta satu bungkus koran besar berisi ganja kering. Selanjutnya, terduga bandar dan barang bukti diboyong ke markas komando (Mako) guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu H Manullang menjelaskan, kegiatan GKN dimulai sekira pukul 16.00 WIB. Setibanya di lokasi tim melakukan penyisiran disetiap tempat yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari lokasi, tim berhasil meringkus terduga bandar ganja atas nama Joko (36) warga Jalan Banten, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli," kata Manullang kepada wartawan, Kamis petang.
Dijelaskan Manullang, ketika digeledah di lokasi tim berhasil mendapati satu bungkus koran berisikan ganja dari kantong belakang sebelah kanan. Kepada personel, terduga pelaku mengakui bahwa daun ganja kering itu adalah miliknya. Berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapat, selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Barat.
"Kegiatan GKN ini berdasarkan UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Surat perintah Kapolsek Medan Barat No. Pol : Springas/XI/2018. Dan kegiatan GKN yang kita lakukan berjalan dengan aman dan terkendali," ungkap Manullang. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »