MEDAN-DNO - Pemerintah Sumatera Utara menggelar pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) secara serentak 28 November- 28 Desember 2019.
Menurut hasil pantauan awak media, di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (28/11/2018), ratusan warga telah mengantre untuk ikut program pemutihan ini.
Mereka mengikuti setiap prosesnya, dimulai dari mengambil formulir hingga melakukan pembayaran.
Tampak beberapa petugas juga standby memberikan informasi kepada warga.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »