Binjai

HEADLINE NEWS

4 Juta Kendaraan di Sumut Menunggak Pajak, Ini Alasan Paling Sering Orang Menunggak




   





MEDAN- DNO-   
Ratusan orang mengantre di loket-loket pembayaran di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara, Jalan Puteri Hijau, Medan, Rabu (28/11).


Mereka mengantre untuk membayar pajak dalam program peringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.


Selain kantor Samsat di Medan, pembayaran juga bisa dilakukan di kantor-kantor samsat di kota lain, serta sejumlah bank yang tergabung dalam samsat nasional. Program berjalan hingga 28 Desember 2018.


Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Victor Lumbanraja, mengatakan bahwa berdasarkan database samsat, hingga 30 September 2018, jumlah kendaraan bermotor di Sumut yang pajak (berikut dendanya) belum dibayar mencapai angka empat juta unit lebih.


"Persisnya 4.344.234 juta kendaraan bermotor, meliputi kendaraan roda dua dan roda empat," katanya pada Tribun.


"Jumlah ini jauh lebih besar dari yang sudah melunasi. Total di Sumut ini jumlah kendaraan yang terdaftar sebanyak 5.937.220 juta kendaraan."


Dari database yang sama, diketahui ada 1.592.977 juta kendaraan, roda dua dan roda empat, yang pemiliknya sudah melunasi kewajiban mereka. Termasuk di dalamnya kendaraan umum dan kendaraan milik instansi pemerintahan."


Ditanya mana yang lebih banyak menunggak, Victor mengatakan roda dua dengan pelat nomor berwarna hitam atau milik pribadi.


"Jumlahnya 3.902.863 juta kendaraan," sebutnya.


Victor lebih lanjut memaparkan, sebelum membuat dan melaksanakan program ini, BPPRD Sumut telah membentuk tim pendataan yang bertugas mengumpulkan data pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menunggak pajak.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *