Binjai

HEADLINE NEWS

Selama Tiga Minggu Beraksi, Tersangka Kejahatan 365 Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu






MEDAN-DNO-   Rantau Prapat. 

 Tiga pekan beraksi pihak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP Teuku Fatir SH SIK, Berhasil mengungkap 56 kasus kejahatan yakni Curas, Curat dan Curanmor  dengan 65 orang tersangka.


Pada Gelar Press Conference di halaman Mapolres Labuhanbatu Senin( 22/10/2018) Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH di dampingi Kanit Reskrim JH pasaribu SH memamparkan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak 1,417,000, sepeda motor sebanyak 8 unit, hand phone sebanyak 14 unit,  laptop sebanyak 1 unit, gelang emas sebanyak 5 buah, kalung emas sebanyak 2 buah, cincin sebanyak 2 buah tas laptop sebanyak 2 buah, bor beton sebanyak 1 buah, sepatu sebanyak 1 pasang, dompet sebanyak 2 buah, STNK SPM sebanyak 2 buah, BPKB sebanyak 1 buah, obeng sebanyak 2 buah rolling door sebanyak 1 buah dan mobil sebanyak 1 unit.


Dihadapan puluhan wartawan Kapolres labuhanbatu menghimbau kepada masyarakat khususnya Labuhanbatu raya agar selalu waspada dalam beraktivitas guna mengantisipasi tindakan kejahatan.


"Untuk mengantipasi terjadinya tindak kejahatan sebaiknya kita hindari hal hal yang dapat membuat kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya, apabila bepergian sebaiknya jangan tonjolkan barang barang berharga, jika menggunakan tas jangan di buat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga anda juga dapat melindungi anda,"  pinta nya .
(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *