Binjai

HEADLINE NEWS

Maling Hp di Hinai Langkat Sumut di Jebloskan ke Sel Polsek Hinai




MEDAN-DNO- Langkat
   

 MALANG Nian nasib M.Fadlan (38 tahun) Warga Desa Balai Gajah Kec.Gebang Kab.Langkat Sumatera Utara, tengah melintas di depan rumah Saini Warga Desa Muka Paya Kec.Hinai Langkat "tergiur" lihat Hend Phon (Hp) tengah di Cas Pemiliknya di dalam rumah, Akhirnya pelaku di Jebloskan ke Sel Mapolsek Hinai. Senin (08/10) sekitar pukul 11.00 Wib
   

Kasus tersebut di pertanyakan awak media kepada Kapolsek Hinai AKP Hendry Y.Sihotang. Kapolsek membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku pencurian Hp di Wilayah Hukum (Wilkum)-nya. Berawal Saini Ibu rumah tangga sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya.
   

Seketika Saini di kejutkan dengan suara benda terjatuh dari dalam ruangan kedai sampahnya.Sedang pintu rumah terkunci. Saini sangat terkejut melihat seseorang Pria tidak di kenalnya sedang berjalan melihat-lihat kedalam kedainya.
   

 Saini bertanya kepada Pelaku. "Abang siapa ?.Mengapa masuk ke rumah Saya". Pria itu dengan gugup menjawap "Tidak ada apa-apa". Pelaku membuka ganjal daun pintu, lalu kabur. Saini berteriak minta tolong"


 maling....maling". Warga setempat.Tumino (53 tahun) dan Paidi (53 tahun) datang. Warga mengejar memburu pelaku.Tak lama Warga kembali ke rumah Saini sembari membawa Pelaku.
   

Dari tangan pelaku di dapat satu unit Hp tablet Advan, carger dan sepasang selop warna hitam. Pelaku dan Barang Bukti (BB)di gering ke Mapolsek Hinai.Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan LP/37/X/2018/Sek Hinai. Pelaku di jebloskan ke sel Polsek Hinai untuk mempertanggung jawapkan perbuatannya (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *