Binjai

HEADLINE NEWS

Edy-Ijeck Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Medan, DNO - Komisiner menandatangani berita acara padan penetapan gubernur dan wakil gubernur sumut terpilih, Selasa (24/7/2018 malam.

Sentralberita| Medan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan pasangan Eramas dengan nomor 1 Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah gubernur wakil gubernur Sumut Sumut terpilih pada rapat pleno pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut Tahun 2018.

Penetapan ini berlangsung, Selasa (24/7/2018) di Hotel Mercure Medan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, setelah menang dengan perolehan suara dari pasangan Djoss nomor urut 2 Djarot-Sihar Sitorus yakni 57, 58 persen atau 3.291.137 suara.

Selain itu, menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea ketika membuka dan menutup rapat pleno tersebut, menyampaikan tidak adanya tuntutan sengketa dari nomor 2 terhadap hasil perolehan suara ke Mahkamah Konsitusi, sehingga MK mengeluarkan keputusan agar diperbolehkan melakukan penetapan.

"Setelah kami menerima |SK dari MK bahwa nomor urut dua tidak melakukan gugatan, maka malam ini kita tetapkanlah Edy-Ijeck menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan harapan mudah-mudahan di bawah kepemimpinan mereka Sumut lebih baik,"ujar Mulia disambut tepuk tangan.

Selain itu, KPU Sumut berharap agar visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga terpilih secara demokratis bisa mensejahterakan masyarakat di Sumut.
"Selamat terpilih dn terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat sehingga pilkada di Sumatera Utara berlangsung sukses dan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat mencapai 61 persen,"ujarnya.

Setelah dibacakan penetepan tersebut oleh komisioner KPU Benget Silitonga dilanjutklan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU yakni Mulia Banure, Yulhasni, Benget Silitonga, Nazir Salim dan Iskandar Zulkarnain.

Selanjutnya berita acara penetapan akan diserahkan ke DPRD Sumut untuk diproses. Hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut partai pendukung dan ketua tim pemenangan Djoss Jumiran Abdi.

Diawal pembukaan pleno tersebut terlihat agak sepi, sejumlah kursi yang disediakan kebanyakan kosong, sehingga pembukaan dimulai pukul 20.00 wib yang seharusnya pukul 19.00 wib. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *